Pengurus Himpunan Alumni Miftahul Huda ( HAMIDA ) Wilayah 6 Ciamis (Cidolog, Cimaragas, Pamarican dan Lakbok) Periode 2021 – 2026 diambil sumpah dan dilantik oleh Pengurus Pusat HAMIDA pada hari Sabtu tanggal 8 Rojab 1442 H / 20 Pebruari 2021 bertempat di Dusun Sukamanah Desa Cidolog Kecamatan Cidolog, acara pelantikan dilaksanakan dilapangan terbuka mengingat dalam situasi pandemi Covid-19 dan masa PPKM sekala mikro, pelantikan dikuti secara khidmat walaupun dilaksanakan secara minimalis, panitia sengaja membatasi jumlah pengunjung yang hadir sesuai dengan protokol kesehatan dan rekomendasi Satgas Covid-19. Acara Pelantikan Hamida Wilayah 6 Ciamis dilaksanakan di tempat tersebut sekaligus mensupport rencana pembangunan Pondok Pesantren Pondok Pesantren Muftahul Huda Al Muna, Acara tersebut selain dihadiri pengurus yang dilantik, tokoh agama, tokoh masyarakat, para santri, Porkopincam Cidolog dan perwakilan pemerintah Kab Ciamis juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat KH Uu Ruzhanul Ulum. Uu Ruzhanul Ulum dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Propinsi Jawa Barat memberikan perhatian penuh terhadap Pondok pondok Pesantren salah satunya dengan terbitnya Perda Pondok Pesantren dan hanya satu satunya di Indonesia, pemerintah daerah yang memiliki Perda Pondok Pesantren, dengan lahirnya Perda ini memberikan keleluasaan kepada Pemerintah daerah untuk membuat kebijakan kebijakan untuk membina dan mengembangkan pondok pondok pesantren baik dari sisi imateril atau dari sisi materil atau penganggaran baik untuk sarana prasarana maupun biaya operasional penyelenggaraan pesantren seperti halnya BOS pada sekolah sekolah pormal, begitupun bagi para penyelenggara Pondok Pesantren dengan lahirnya Perda Pesantren merupakan bentuk spirit baru untuk mengembangkan lembaganya dan sebagai bentuk pengakuan formal terhadap lembaga pendidikan pondok pesantren.

Pada kesempatan berbeda Camat Cidolog H Otong Bustomi sangat menyambut baik rencana Pesantren Miftahul Huda akan mengembangkan dan membangun Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Muna di Dusun Sukamanah Desa Cidolog sehingga akan melengkapi jumlah pondok pondok pesantren yang ada di Kecamatan Cidolog karena selain akan mendekatkan masyarakat terhadap pondok pesantren dan tidak perlu jauh jauh memasukan putra putrinya untuk belajar ilmu agama. dan Otong juga mengajak kepada masyarakat Kecamatan Cidolog untuk memanfaatkan lembaga Pondok Pesantren yang ada di Kecamatan Cidolog semaksimal mungkin. selain itu dengan hadirnya Pondok Pesantren Miftahun Huda Al- Muna akan lebih memperkuat Citra Kecamatan Cidolog bahwa masyarakat Kecamatan Cidolog adalah masyarakat yang religius.
Kontributor : By Mex